Lima Rancangan Ranperda Pemko Sibolga Tahun 2025
lima rancangan ranperda pemko sibolga tahun 2025
Sibolga, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, beserta usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 kepada DPRD Sibolga.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruna Lumbantobing saat menghadiri Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, Kamis (28/11/24).
Disampaikannya, adapun lima rancangan Ranperda Tahun 2025 yaitu, Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Sibolga tahun 2017–2037.
Baca juga: Tak Hadir saat Rapat Ranperda di DPRD, Begini Kata Wakil Wali Kota Sibolga
Kemudian, Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
“Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sibolga tentang APBD tahun anggaran 2025 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Pantas.
Ia juga berharap agar Ranperda APBD 2025 segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. (feliks/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kalsel Bersiap Miliki Kembali Kodam X pada 2025